Jumat, 28 September 2012

PRINSIP-PRINSIP DASAR GERAKAN

PRINSIP-PRINSIP DASAR
GERAKAN PALANG MERAH DAN
BULAN SABIT MERAH INTERNASIONAL

1. Kemanusiaan
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (Gerakan) lahir dari keinginan untuk memberikan pertolongan kepada korban yang terluka dalam pertempuran tanpa membeda-bedakan mereka dan untuk mencegah serta mengatasi penderitaan sesama manusia yang terjadi di mana pun. Tujuannya ialah melindungi jiwa dan kesehatan serta menjamin penghormatan terhadap umat manusia. Gerakan menumbuhkan saling pengertian, persahabatan, kerjasama dan perdamaian abadi antar sesama manusia.

  • Mencegah dan meringankan penderitaan
  • Memastikan penghormatan terhadap kehidupan
  • Melindungi hidup dan kesehatan
  • Mempromosikan perdamaian abadi di antara semua bangsa


2. Kesamaan
Gerakan membeir bantuan kepada orang yang menderita tanpa membeda-bedakan mereka berdasarkan kebangsaan, ras, agama, tingkat sosial atau pandangan politik. Tujuannya semata-mata ialah mengurangi penderitaan orang per orang sesuai dengan kebutuhannya dengan mendahulukan keadaan yang paling parah

  • Ditujukan kepada korban, orang per orang
  • Tidak diskriminasi berkenaan dengan kebangsaan, ras, kepercayaan, golongan, atau pandangan politik
  • Tindakan harus realistik, cocok-tepat-pantas, dan proporsional sesuai dengan kebutuhan
  • Prioritas bantuan kepada kasus yang paling mendesak

3. Kenetralan
Gerakan tidak memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, ras, agama atau ideologi
  • Tidak melibatkan diri dalam permusuhan dan pertentangan-pertentangan yang bersifat politik, ras, keagamaan atau masalah-masalah ideologis


4. Kemandirian
Gerakan bersifat mandiri. Setiap Perhimpunan Nasional sekalipun merupakan pendukung bagi pemerintah di bidang kemanusiaan dan harus menaati peraturan hukum yang berlaku di negara masing-masing, namun Gerakan bersifat otonom dan harus menjaga tindakannya agar sejalan dengan Prinsip Dasar Gerakan.


  • Sekalipun merupakan bagian dari pelayanan kemanusiaan dari pemerintah dan tunduk pada undang-undang, harus senantiasa mempertahankan otonominya sehingga dalam keadaan apapun dapat bertindak sesuai prinsip-prinsip Gerakan Palang Merah.

5. Kesukarelaan
Gerakan memberi bantuan atas dasar sukarela tanpa unsur keinginan untuk mencari keuntungan apapun

  • Memberikan bantuan atas dasar kesukarelaan, tidak didorong dengan cara apapun oleh keinginan untuk memperoleh keuntungan tertentu

6. Kesatuan
Di dalam satu Negara hanya boleh ada satu Perhimpuanan Nasional dan hanya boleh memilih salah satu lambang yang digunakan: Palang Merah atau Bulan Sabit Merah. Gerakan bersifat terbuka dan melaksanakan tugas kemanusiaan di seluruh wilayah negara yang bersangkutan

  • Hanya boleh ada satu perhimpunan nasional di suatu negara
  • Tidak ada diskriminasi dalam perekrutan anggota
  • Melaksanakan tugas kemanusiaan di seluruh wilayahnya.

7. Kesemestaan
Gerakan bersifat semesta. Artinya, Gerakan hadir di seluruh dunia. Setiap Perhimpunan Nasional mempunyai status yang sederajat, serta memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam membantu satu sama lain.


  • Semua perhimpunan nasional mempunyai status yang setara.
  • Mempunyai tanggung jawab dan kewajiban yang sama dalam membantu satu sama lain, meliputi seluruh dunia.




Tidak ada komentar: